Senin, 23 Maret 2015

Densus 88 Tangkapi Terduga Antek ISIS


Berperan Rekrut Anggota, Propaganda, dan Penyandang Dana
23/03/15, 07:10 WIB
AMANKAN PENGGELEDAHAN : Anggota Tim Densus 88 berjaga-jaga saat dilakukan penggeledahan terhadap kediaman M. Fachri alias Tuah Febriwansyah, 47, di Perumahan Bhakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (22/3). Nunung Purnomo/Satelit News
JAKARTA – Para simpatisan dan antek kelompok teroris yang berkedok simbol-simbol Islam, ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), kini tak lagi bisa hidup tenang di Indonesia. Pasukan khusus pemberantas teroris yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror kini menjadikan mereka buruan nomor satu.
Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Densus 88 meringkus lima terduga anggota ISIS. Mereka adalah M. Fachri (MF), Aprianul Henri (AP), Engkos Koswara atau Jack (EK/J), Amin Mude (AM), dan Furqon (F) pada Sabtu malam (21/3).
Keesokan harinya operasi dilanjutkan dengan penggeledahan empat rumah terduga anggota ISIS untuk mendapatkan sejumlah bukti.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS itu sudah dipantau lama. Penangkapan dilakukan karena bukti keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. ”Semoga saja bisa dipidanakan nanti, mungkin pakai UU Terorisme,” paparnya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma untuk melepas rombongan Presiden Jokowi ke Jepang Minggu (22/3).
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Dengan demikian, mereka benar-benar bisa dijerat dengan pidana. ”Tunggu saja, semua masih didalami,” paparnya.
Berdasar pantauan Jawa Pos, penggeledahan pada Minggu siang kemarin dilakukan empat tim. Mereka serempak menggerebek rumah di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Bogor, dan Perumahan Puri Cendana, Kompleks Taman Semeru Blok B17, Tambun, Bekasi. Lalu, Jalan Baru LUK No 1 RT 05, RW 07, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dan Jalan Perdana Petukangan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di Perumahan Legenda, rumah milik Amin Mude (AM) digerebek sekitar pukul 12.20. Sebelumnya AM ditangkap di depan Cibubur Junction. Di rumah tipe 45 dan dicat hijau pupus itu, Densus 88 datang dengan membawa senjata lengkap. Tidak berapa lama, mereka keluar dengan membawa sejumlah dokumen. Saat penggeledahan, tampak istri AM dan dua anaknya yang masih kecil. Istrinya terlihat sesenggukan dan dua anaknya hanya terdiam.
AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno-Hatta beberapa bulan lalu. Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada bukti pelanggaran pidana.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan irit bicara terkait penggerebekan tersebut. ”Ini terkait ISIS, pengiriman WNI ke ISIS. Ada tiga tempat lain yang juga digeledah,” ujarnya saat keluar dari rumah AM.
Bersamaan dengan penggledahan di rumah AM, tim Densus 88 menggeledah sebuah rumah di RT 05, RW 07, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Rumah tersebut milik M. Fachri (MF) alias Tuah Febriwansah yang diduga sebagai anggota jaringan ISIS.
Pantauan Satelit News (Jawa Pos Group), penggeledahan dimulai lebih pagi, pukul 10.30. Densus 88 langsung mendobrak pintu rumah hingga rusak. Setelah mendapati pintu rumah terbuka, petuga merangsek dan menggeledah seluruh isi rumah. Rumah bercat biru muda tersebut tampak sepi. Hanya ada seorang perempuan berkerudung dan empat anak yang sedang menonton televisi.
Saat penggeledahan berlangsung, ketua RT setempat mendampingi. MF ditangkap lebih dahulu. Penangkapan dilakukan di Jalan Bhakti Jaya. Saat itu tersangka yang diduga kuat sebagai panyandang dana kelompok radikal ISIS hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, Densus 88 menyergapnya. Dia pun langsung menyerah tanpa perlawanan.
Heru, seorang warga Bhakti Jaya, menuturkan bahwa MF sangat jarang bersosialisasi. Tetapi, dia mengenal MF sebagai ustad yang sering mengisi acara-acara pengajian. MF juga sering kedatangan tamu saat malam. Namun, dia tidak mengetahui pasti kegiatan yang dilakukan. ”Orangnya juga jarang keluar. Waktu ada yang meninggal aja enggak datang. Kalau tamu datang juga pakai cadar semua bagi yang perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, di Bekasi polisi berhasil meringkus terduga anggota jaringan ISIS Engkos Koswara (EK) dan Furqon (F). Selanjutnya, polisi menggeledah rumah EK di Perumahan Puri Cendana, Jalan Semeru 7 Blok B 15 No 13, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ”Keduanya terlibat dalam pengiriman 21 WNI untuk bergabung ke jaringan ISIS beberapa waktu lalu,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi.
Unggung menjelaskan, peran Koswara dalam hal ini adalah fasilitator. ”Dia yang membiayai perjalanan para calon pengikut ISIS ke Syria,” katanya. Sementara itu, Furqon bertugas mengunggah video kegiatan jaringan ISIS di internet dan menyebarluaskan ancaman melalui pesan singkat ke nomor pengguna provider. ”Furqon merupakan residivis teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia sudah kami incar,” ucapnya.
Dalam penggeledahan di rumah milik EK tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 5 unit laptop, 10 unit telepon genggam, buku-buku berisi jihad, seragam doreng, dan senjata laras panjang mainan. ”Kami juga menyita empat paspor yang hendak digunakan Koswara bersama istri dan kedua anaknya. Rencananya paspor itu digunakan ke Turki dalam waktu dekat,” jelas Unggung.
Sementara itu, kediaman Aprianul Hendri alias Mul yang diringkus Sabtu malam (21/3) sepi penghuni, setelah tim Densus 88 Antiteror membawa istri dan anak Mul kemarin sore.
Kondisi rumah bercat merah jambu di kompleks Perdana Residence, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, tidak seperti rumah lainnya. Setiap daun jendela ditutup bahan berwarna hitam dengan corak bunga. Pekarangannya ditumbuhi ilalang yang meninggi seperti sengaja tidak dipotong. Meski rumah sudah tidak berpenghuni, di garasi masih terparkir sebuah mobil Honda Stream dengan nomor polisi B 1159 CG.
Banyak warga sekitar yang tidak mengetahui bahwa rumah di Jalan Perdana Blok B No 3 itu ditempati terduga partisipan ISIS. Demi keamanan, kepolisian telah memagari rumah dengan garis dilarang melintas.
Menurut Ketua RT 007 Hidayat, Mul dan keluarganya baru pindah ke rumah tersebut pada 15 Januari 2015. Bahkan, Mul belum sempat memberikan kartu keluarga atau dokumen identitas lain sebagaimana lazimnya pendatang baru.
Di bagian lain, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri AKBP Rikwanto menjelaskan, lima terduga anggota ISIS itu memiliki peran-peran tersendiri. MF diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, hingga perekrutan simpatisan ISIS. ”Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS,” jelasnya.
Bahkan, MF juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), MF bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut. Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donatur untuk kegiatan ISIS tersebut. ”Ini yang sedang didalami,” paparnya.
Peran MF tidak berhenti di situ. Selain merekrut dan mengumpulkan dana, dia memiliki website www.al-mustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. ”Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS,” jelasnya.
Bahkan, Polri menduga, di situs tersebut video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul. ”MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat video tersebut, yang merekam dan memublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.
Akibatnya, MF akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, serta UU No 8/2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar bisa diterapkan. ”Yang jelas, semuanya masih didalami,” paparnya.
Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti, dari empat rumah tersebut, dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya, 9 handphone, uang tunai Rp 8 juta, uang tunai USD 5.300, dokumen berupa paspor dan tiket pesawat, serta laptop dan hard disk eksternal. ”Dengan bukti ini, dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka,” terangnya.
Terkait langkah tegas Densus 88, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mendukung sepenuhnya. ”Sudah saatnya kita ambil kebijakan dan langkah tegas,” kata Marciano.
Termasuk, lanjut dia, para WNI yang berangkat Syria dan terbukti bergabung dengan kelompok radikal bersenjata itu. Bahkan, kalau perlu dan dimungkinkan secara aturan, langkah pencabutan kewarganegaraan bisa saja diterapkan. ”Apalagi kepada mereka-mereka yang sudah jelas-jelas terlibat,” tandasnya.
Khusus kepada 16 WNI yang tertangkap di Turki ketika hendak menyeberang ke Syria, Marciano mengungkapkan, sebagian akan segera dideportasi. Dua belas orang bakal dipulangkan ke Indonesia. Pendeportasian empat sisanya terpaksa ditunda karena ada salah seorang yang belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara lantaran hamil tua.
”Yang 12 sekitar dua sampai tiga hari lagi. Sedangkan yang lain masih menunggu satu yang usia kandungan mau melahirkan,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya memutuskan hubungan ISIS dan WNI baik di dalam maupun luar negeri memang butuh aturan tetap lewat perpu. Namun, hal tersebut dinilai tidak menjadi alasan untuk melakukan langkah gegabah. Pasalnya, isu mengenai penanggulangan WNI yang bergabung ISIS cukup sensitif.
”Tindakan tegas seperti pencabutan status WNI memang wajib masuk di perpu di pemerintah. Tapi, harus ada standar tegas tentang siapa saja yang bisa dihukum seperti itu,” ujar guru besar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah.
Dia mencontohkan WNI yang memang menghilang ke negara konflik namun dengan tujuan menjadi TKI atau sekadar relawan. Bisa berbahaya jika WNI itu tiba-tiba tidak punya kewarganegaraan, padahal tak melakukan pengkhianatan terhadap negara. Karena itu, pemerintah harus membahas perpu secara matang. ”Pembahasan drafnya harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Dari akademisi sampai kaum ulama,” jelasnya.
Jika pemerintah terburu-buru, wanti-wanti dia, pelaksanaan perpu tersebut bisa menjadi hal yang tak diterima masyarakat. Dia pun berharap pemerintah fokus dalam upaya preventif WNI yang ingin berangkat ke negara konflik. Misalnya, memperketat aparat pembinaan di tingkat kecamatan. Juga, memberi Badan Intelijen Negara kewenangan dalam mengawasi komunitas-komunitas mencurigakan di Indonesia.
”Itu juga harus diterapkan ke WNI yang sudah di luar negeri. Jangan sampai mahasiswa Indonesia dan TKI ikut terpengaruh paham radikal. Karena itu, intelijen Indonesia perlu mengumpulkan informasi dari badan intelijen negara lain,” terangnya. (idr/dyn/bil/c10/kim)

0 komentar:

Posting Komentar