Berperan Rekrut Anggota, Propaganda, dan Penyandang Dana
23/03/15, 07:10 WIB
JAKARTA – Para simpatisan dan antek kelompok
teroris yang berkedok simbol-simbol Islam, ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), kini tak lagi bisa hidup tenang
di Indonesia.
Pasukan khusus pemberantas teroris yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror kini
menjadikan mereka buruan nomor satu.
Bekerja
sama dengan Polda Metro Jaya, Densus 88 meringkus lima
terduga anggota ISIS. Mereka adalah M. Fachri
(MF), Aprianul Henri (AP), Engkos Koswara atau Jack (EK/J), Amin Mude (AM), dan
Furqon (F) pada Sabtu malam (21/3).
Keesokan
harinya operasi dilanjutkan dengan penggeledahan empat rumah terduga anggota ISIS untuk mendapatkan sejumlah bukti.
Wakapolri
Komjen Badrodin Haiti
menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS itu sudah dipantau lama. Penangkapan dilakukan
karena bukti keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. ”Semoga saja bisa
dipidanakan nanti, mungkin pakai UU Terorisme,” paparnya saat ditemui di Lanud
Halim Perdanakusuma untuk melepas rombongan Presiden Jokowi ke Jepang Minggu
(22/3).
Harapannya,
dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, Polri bisa menemukan
berbagai bukti kuat. Dengan demikian, mereka benar-benar bisa dijerat dengan
pidana. ”Tunggu saja, semua masih didalami,” paparnya.
Berdasar
pantauan Jawa Pos, penggeledahan pada Minggu siang kemarin dilakukan
empat tim. Mereka serempak menggerebek rumah di Perumahan Legenda Wisata,
Cibubur, Bogor,
dan Perumahan Puri Cendana, Kompleks Taman Semeru Blok B17, Tambun, Bekasi.
Lalu, Jalan Baru LUK No 1 RT 05, RW 07, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu,
Tangerang Selatan, dan Jalan Perdana Petukangan, Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan.
Di
Perumahan Legenda, rumah milik Amin Mude (AM) digerebek sekitar pukul 12.20. Sebelumnya
AM ditangkap di depan Cibubur Junction. Di rumah tipe 45 dan dicat hijau pupus
itu, Densus 88 datang dengan membawa senjata lengkap. Tidak berapa lama, mereka
keluar dengan membawa sejumlah dokumen. Saat penggeledahan, tampak istri AM dan
dua anaknya yang masih kecil. Istrinya terlihat sesenggukan dan dua anaknya
hanya terdiam.
AM
pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS
yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno-Hatta beberapa bulan lalu. Namun, dia
lantas dilepaskan karena tidak ada bukti pelanggaran pidana.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda
Metro Jaya AKBP Herry Heryawan irit bicara terkait penggerebekan tersebut. ”Ini
terkait ISIS, pengiriman WNI ke ISIS. Ada tiga tempat lain yang juga
digeledah,” ujarnya saat keluar dari rumah AM.
Bersamaan dengan penggledahan di rumah
AM, tim Densus 88 menggeledah sebuah rumah di RT 05, RW 07, Kelurahan Bhakti
Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Rumah tersebut milik M. Fachri
(MF) alias Tuah Febriwansah yang diduga sebagai anggota jaringan ISIS.
Pantauan Satelit News (Jawa
Pos Group), penggeledahan dimulai lebih pagi, pukul 10.30. Densus 88
langsung mendobrak pintu rumah hingga rusak. Setelah mendapati pintu rumah
terbuka, petuga merangsek dan menggeledah seluruh isi rumah. Rumah bercat biru
muda tersebut tampak sepi. Hanya ada seorang perempuan berkerudung dan empat
anak yang sedang menonton televisi.
Saat
penggeledahan berlangsung, ketua RT setempat mendampingi. MF ditangkap
lebih dahulu. Penangkapan dilakukan di Jalan Bhakti Jaya. Saat itu
tersangka yang diduga kuat sebagai panyandang dana kelompok radikal ISIS hendak
pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, Densus 88
menyergapnya. Dia pun langsung menyerah tanpa perlawanan.
Heru, seorang warga Bhakti Jaya,
menuturkan bahwa MF sangat jarang bersosialisasi. Tetapi, dia mengenal MF
sebagai ustad yang sering mengisi acara-acara pengajian. MF juga sering
kedatangan tamu saat malam. Namun, dia tidak mengetahui pasti kegiatan yang
dilakukan. ”Orangnya juga jarang keluar. Waktu ada yang meninggal aja
enggak datang. Kalau tamu datang juga pakai cadar semua bagi yang perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, di Bekasi polisi berhasil
meringkus terduga anggota jaringan ISIS Engkos Koswara (EK) dan Furqon (F).
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah EK di Perumahan Puri Cendana, Jalan
Semeru 7 Blok B 15 No 13, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat. ”Keduanya terlibat dalam pengiriman 21 WNI untuk bergabung ke jaringan
ISIS beberapa waktu lalu,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol
Unggung Cahyono di lokasi.
Unggung menjelaskan, peran Koswara
dalam hal ini adalah fasilitator. ”Dia yang membiayai perjalanan para calon
pengikut ISIS ke Syria,” katanya. Sementara itu, Furqon bertugas mengunggah
video kegiatan jaringan ISIS di internet dan menyebarluaskan ancaman melalui
pesan singkat ke nomor pengguna provider. ”Furqon merupakan residivis
teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia sudah kami incar,” ucapnya.
Dalam penggeledahan di rumah milik EK tersebut,
polisi menemukan barang bukti berupa 5 unit laptop, 10 unit telepon genggam,
buku-buku berisi jihad, seragam doreng, dan senjata laras panjang mainan. ”Kami
juga menyita empat paspor yang hendak digunakan Koswara bersama istri dan kedua
anaknya. Rencananya paspor itu digunakan ke Turki dalam waktu dekat,” jelas
Unggung.
Sementara itu, kediaman Aprianul Hendri
alias Mul yang diringkus Sabtu malam (21/3) sepi penghuni, setelah tim Densus
88 Antiteror membawa istri dan anak Mul kemarin sore.
Kondisi rumah bercat merah jambu di kompleks Perdana Residence, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, tidak seperti rumah lainnya. Setiap daun jendela ditutup bahan berwarna hitam dengan corak bunga. Pekarangannya ditumbuhi ilalang yang meninggi seperti sengaja tidak dipotong. Meski rumah sudah tidak berpenghuni, di garasi masih terparkir sebuah mobil Honda Stream dengan nomor polisi B 1159 CG.
Kondisi rumah bercat merah jambu di kompleks Perdana Residence, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, tidak seperti rumah lainnya. Setiap daun jendela ditutup bahan berwarna hitam dengan corak bunga. Pekarangannya ditumbuhi ilalang yang meninggi seperti sengaja tidak dipotong. Meski rumah sudah tidak berpenghuni, di garasi masih terparkir sebuah mobil Honda Stream dengan nomor polisi B 1159 CG.
Banyak warga sekitar yang tidak
mengetahui bahwa rumah di Jalan Perdana Blok B No 3 itu ditempati terduga
partisipan ISIS. Demi keamanan, kepolisian telah memagari rumah dengan garis
dilarang melintas.
Menurut Ketua RT 007 Hidayat, Mul dan
keluarganya baru pindah ke rumah tersebut pada 15 Januari 2015. Bahkan, Mul
belum sempat memberikan kartu keluarga atau dokumen identitas lain sebagaimana lazimnya
pendatang baru.
Di
bagian lain, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri AKBP Rikwanto menjelaskan, lima
terduga anggota ISIS itu memiliki peran-peran tersendiri. MF diduga terlibat
sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, hingga perekrutan simpatisan
ISIS. ”Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS,” jelasnya.
Bahkan, MF juga menjadi inisiator
pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah
kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), MF bisa mengumpulkan
dana untuk berbagai aktivitas tersebut. Namun, belum diketahui siapa saja pihak
yang menjadi donatur untuk kegiatan ISIS tersebut. ”Ini yang sedang didalami,”
paparnya.
Peran MF tidak berhenti di situ. Selain
merekrut dan mengumpulkan dana, dia memiliki website www.al-mustaqbal.net.
Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk
bergabung dengan ISIS. ”Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS,”
jelasnya.
Bahkan, Polri menduga, di situs
tersebut video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali
pertama muncul. ”MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat video
tersebut, yang merekam dan memublikasikan video yang menebarkan ancaman
tersebut,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.
Akibatnya, MF akan dijerat dengan Undang-Undang
(UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan
Pendanaan Teror, serta UU No 8/2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar bisa
diterapkan. ”Yang jelas, semuanya masih didalami,” paparnya.
Untuk empat terduga anggota ISIS
lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap
anggota. Namun, yang pasti, dari empat rumah tersebut, dipastikan ada sejumlah
barang bukti yang disita. Di antaranya, 9 handphone, uang tunai Rp 8 juta,
uang tunai USD 5.300, dokumen berupa paspor dan tiket pesawat, serta laptop dan
hard disk eksternal. ”Dengan bukti ini, dapat dilihat seberapa jauh
keterlibatan mereka,” terangnya.
Terkait langkah tegas Densus 88, Kepala
Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mendukung sepenuhnya. ”Sudah
saatnya kita ambil kebijakan dan langkah tegas,” kata Marciano.
Termasuk, lanjut dia, para WNI yang
berangkat Syria dan terbukti bergabung dengan kelompok radikal bersenjata itu.
Bahkan, kalau perlu dan dimungkinkan secara aturan, langkah pencabutan
kewarganegaraan bisa saja diterapkan. ”Apalagi kepada mereka-mereka yang sudah
jelas-jelas terlibat,” tandasnya.
Khusus kepada 16 WNI yang tertangkap di
Turki ketika hendak menyeberang ke Syria, Marciano mengungkapkan, sebagian akan
segera dideportasi. Dua belas orang bakal dipulangkan ke Indonesia. Pendeportasian
empat sisanya terpaksa ditunda karena ada salah seorang yang belum memungkinkan
untuk melakukan perjalanan udara lantaran hamil tua.
”Yang 12 sekitar dua sampai tiga hari
lagi. Sedangkan yang lain masih menunggu satu yang usia kandungan mau
melahirkan,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya memutuskan hubungan
ISIS dan WNI baik di dalam maupun luar negeri memang butuh aturan tetap lewat perpu.
Namun, hal tersebut dinilai tidak menjadi alasan untuk melakukan langkah
gegabah. Pasalnya, isu mengenai penanggulangan WNI yang bergabung ISIS cukup
sensitif.
”Tindakan tegas seperti pencabutan
status WNI memang wajib masuk di perpu di pemerintah. Tapi, harus ada standar
tegas tentang siapa saja yang bisa dihukum seperti itu,” ujar guru besar
hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah.
Dia mencontohkan WNI yang memang
menghilang ke negara konflik namun dengan tujuan menjadi TKI atau sekadar
relawan. Bisa berbahaya jika WNI itu tiba-tiba tidak punya kewarganegaraan,
padahal tak melakukan pengkhianatan terhadap negara. Karena itu, pemerintah
harus membahas perpu secara matang. ”Pembahasan drafnya harus melibatkan semua
lapisan masyarakat. Dari akademisi sampai kaum ulama,” jelasnya.
Jika pemerintah terburu-buru,
wanti-wanti dia, pelaksanaan perpu tersebut bisa menjadi hal yang tak diterima
masyarakat. Dia pun berharap pemerintah fokus dalam upaya preventif WNI yang
ingin berangkat ke negara konflik. Misalnya, memperketat aparat pembinaan di
tingkat kecamatan. Juga, memberi Badan Intelijen Negara kewenangan dalam
mengawasi komunitas-komunitas mencurigakan di Indonesia.
”Itu
juga harus diterapkan ke WNI yang sudah di luar negeri. Jangan sampai mahasiswa
Indonesia
dan TKI ikut terpengaruh paham radikal. Karena itu, intelijen Indonesia perlu
mengumpulkan informasi dari badan intelijen negara lain,” terangnya. (idr/dyn/bil/c10/kim)
0 komentar:
Posting Komentar