21/03/15, 15:50 WIB
JAKARTA – Pelayanan BPJS
Kesehatan hingga saat ini dinilai masih belum optimal. Ketua Harian
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, ada
beberapa hal yang harus dikritisi sebagai bahan evaluasi pelayanan BPJS.
Catatan pertama dari sisi hulu yang dinilai memang tidak kondusif
mendukung implementasi BPJS. Tulus memberikan contoh terkait pembenahan
dari sisi lingkungan. ”Jika tidak pernah ada pembenahan, akhirnya BPJS
tidak akan efektif,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu
(21/3).
Kedua, BPJS kurang optimal karena minimnya sosialisasi. Akibatnya,
masyarakat langsung ke rumah sakit dan hanya meminta rujukan dari
puskesmas atau klinik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Catatan berikutnya, tidak adanya SPM (Standar Pelayanan Minimal) dari
rumah sakit maupun BPJS Kesehatan kepada pasien atau calon pasien.
”Yang keempat adalah adanya antrean yang lama dan menumpuk di rumah
sakit rujukan,” kata Tulus. Hal tersebut tidak bisa dianggap sepele
karena menimbulkan implikasi beragam. Bahkan, membuka peluang terjadinya
kongkalikong antara keluarga pasien dengan tenaga kesehatan agar tidak
perlu mengantre.
Catatan yang terakhir, kata dia, rendahnya iuran BPJS Kesehatan
sehingga membuat pihak rumah sakit swasta menolak pasien dengan alasan
kamar penuh. Lalu, rumah sakit swasta itu merekomendasikan ke RSUD.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur membenarkan pelayanan
BPJS Kesehatan yang belum maksimal. Hal itu disebabkan besarnya tarif
yang dibayar BPJS Kesehatan kepada rumah sakit belum mencukupi. Selain
itu, tempat tidur rumah sakit belum memadai dan penyesuaian terhadap
sistem baru yang memerlukan waktu.
Namun, Fajri menegaskan, masih ada nilai plus dari BPJS Kesehatan.
Contohnya, adanya kenaikan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan. Pada awal 2014, terdapat 300-an rumah sakit swasta yang
bekerja sama. Saat ini, angkanya sudah hampir 800-an rumah sakit.
"Dan sampai saat ini, tidak ada satu pun yang mengundurkan diri," katanya. (Rehdian Khartika/fal)
0 komentar:
Posting Komentar