Fiture baru Penilaian Kinerja Guru/PKG Padamu Negeri telah
rilis pada tahun 2014 ini guna keaktifan plus penilaian Kepala Sekolah
akan kinerja Guru-Gurunya menjadi syarat Mutlak bagi setiap PTK/Guru
dalam PKG untuk diinput/diisi penilaian kinerjanya, hal ini memang baru
karena sistem ini akan secara langsung terinclude pada angka kredit
seorang Guru untuk bisa naik pangkat dengan kriteria dan standar yang
tentunya sudah ditetapkan seperti baca Panduan Penilaian Kinerja Guru
Padamu Negeri sendiri menetapkan prasyarat ini sebagai keaktifan bagi
Kepala Sekolah untuk melakukan Pula penilaian terhadap Guru-guru nya
dalam wadah akun PTK pada Guru masing-masing terutama bagi Guru Pegawai
negeri sipil/ASN punya peran vital yang tak bisa diacuhkan.
Berbeda Pada Contoh Perhitungan PK Guru yang kami telah bahas sebelumnya, fiture padamu negeri ini secara online kita input/isi nilai penilian kinerjanya dengan langkah sebagai berikut:
Dengan Syarat Pengisian Penilaian Kinerja Guru sebagai berikut:
1. PTK atau Guru telah menyelesaikan tahap Eds nya, serta terdata aktif pada saat ini lewat fiture kartu identitas PTK yang telah dicetak
2.
Jika sudah maka lanjutkan Khusus akun Kepala Sekolah Pertama masuk ke web padamu negeri yang beralamat disini http://padamu.siap.web.id/
Pilih Login PTK
Setelah Berhasil Login pilih padamu ptk
Lihat pada menu samping kiri maka akan kita dapati Fiture PKG klik maka muncul tampilan berikut:
Berbeda Pada Contoh Perhitungan PK Guru yang kami telah bahas sebelumnya, fiture padamu negeri ini secara online kita input/isi nilai penilian kinerjanya dengan langkah sebagai berikut:
Dengan Syarat Pengisian Penilaian Kinerja Guru sebagai berikut:
1. PTK atau Guru telah menyelesaikan tahap Eds nya, serta terdata aktif pada saat ini lewat fiture kartu identitas PTK yang telah dicetak
2.
Jika sudah maka lanjutkan Khusus akun Kepala Sekolah Pertama masuk ke web padamu negeri yang beralamat disini http://padamu.siap.web.id/
Pilih Login PTK
Setelah Berhasil Login pilih padamu ptk
Lihat pada menu samping kiri maka akan kita dapati Fiture PKG klik maka muncul tampilan berikut:
Isikan form Penilaian kinerja Guru dengan klik mulai Menilai pada Guru yang akan dinilai dengan isian sebagai Berikut:
Isikan dengan Lengkap sesuai kenyataan akan kinerja yang secara
objektif terjadi disekolah, form ini seyogyanya adalah Kepala sekolah
yang bersangkutan yang wajib melakukan penilaian akan gurunya, Guna
Memudahkan berikut link download Form PKG Klik link dibawah ini
Setelah selesai klik cetak dan tanda tangani yang berkompeten harus
bertanda tangan kepala Sekolah dan Guru Penilai serta guru yang dinilai
agar syarat Ceklist hijaunya meningkat sebagai syarat kelengkapan, scan
berformat JPG/JPEG ukuran maksimal 1 MB dan beserta lembaran rekapnya,
uploadkan kembali
Dan Selanjutnya Upload Juga Lembar Catatan Fakta 3 halaman belum punya Form klik link dibawah ini Download Lembar catatan Fakta
Sesuai dengan alur maka pengesahan untuk ceklist hijau terakhir akan
kembali ajuan pada admin dinas pendidikan kab/kota, hingga tampilan
seperti berikut:
Anda sedang membaca artikel tentang Cara Isi Nilai PKG/Penilaian Kinerja Guru SD,SMP Dan SMA,
Anda boleh menyebar luaskan atau mengcopy - paste artikel di atas jika
memang sangat bermanfaat bagi anda,kami bisa saja lapor ke DMCA, mari
kita gunakan etika sebagai pendidik. Dengan syarat anda harus meletakkan
link di bawah ini sebagai sumbernya..
0 komentar:
Posting Komentar