Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Visi
Visi merupakan suatu kondisi ideal atau keadaan masa depan yang ingin
dicapai dan diwujudkan dalam bentuk cita-cita. Pemerintah Kabupaten
Rembang pada RPJM Tahun 2010 – 2015 menetapkan visi sebagai berikut :
“Terwujudnya Rembang yang Maju, Mandiri, Dinamis dan Sejahtera”
Penjelasan unsur-unsur visi diatas adalah sebagai berikut:
- Rembang yang Maju, Kabupaten Rembang memiliki sarana prasarana yang memadai dengan tingkat pelayanan publik yang memuaskan, didukung oleh sistem pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan demokratis, ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi.
- Rembang yang Mandiri, adalah Kabupaten Rembang memiliki proporsi PAD yang semakin besar dalam pendapatan daerah dan surplus bahan pangan khususnya palawija dan produk peternakan dengan tetap mempertahankan swasembada padi dan jagung serta produk perikanan yang telah dicapai. Dari sektor industri ditunjukkan oleh pemakaian bahan baku lokal yang lebih tinggi dibandingkan dengan bahan baku impor dalam proses produksinya.
- Rembang yang Dinamis, adalah Kabupaten Rembang mampu mengikuti perkembangan dan perubahan situasi serta kondisi lokal, nasional dan global di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik.
- Rembang yang Sejahtera, adalah kondisi Kabupaten Rembang dengan masyarakat yang bahagia baik lahir maupun batin. Kebahagian lahir ditunjukkan oleh tingginya derajat kesehatan, tingginya tingkat pendapatan per kapita, kecukupan sandang, pangan dan papan (perumahan). Sedangkan kebahagiaan batin yang dimaksudkan adalah tingginya religiusitas atau penghayatan terhadap agama dan kerpecayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ketenteraman dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat.
- Visi Kabupaten Rembang dituangkan dalam bentuk misi yang selanjutnya menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Rembang untuk melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Misi
- Dalam rangka mencapai visi seperti tersebut diatas, dirumuskan sejumlah misi sebagai berikut :
- Memacu pertumbuhan investasi dalam rangka menghidupkan dan meningkatkan perkembangan sektor riil dan peningkatan kesempatan kerja.
- Meningkatkan akses UMKM terhadap sumber permodalan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
- Meningkatkan produktivitas pertanian dalam arti luas.
- Meningkatkan pendapatan asli daerah terutama dari sumber-sumber pendapatan non konvensional dan tidak membebani masyarakat.
- Meningkatkan mutu, akses dan relevansi pendidikan sejak dari jenjang PAUD sampai dengan jenjang menengah dan pendidikan tinggi yang menjadi kewenangan kabupaten.
- Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan, baik pada tingkatan pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan aparatur yang profesional, berbudi pekerti luhur dan agamis.
- Meningkatan mutu dan pemerataan pelayanan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya Rembang Sea-Front City.
- Mengimplementasikan pembangunan yang selalu mengikuti perkembangan dan perubahan situasi serta kondisi lokal, nasional dan global.
Tujuan
Dalam rangka mewujudkan misi-misi sebagaimana telah dirumuskan di
atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
mendatang adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Rembang.
- Meningkatkan penyaluran modal bagi pelaku UMKM
- Meningkatkan Iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan usaha pertanian tanaman pangan, hortikulura, perkebunan, peternakan dan perikanan dalam rangka pengembangan wilayah pesisir.
- Mengoptimalkan intensifikasi, efisiensi dan pemanfaatan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
- Mengoptimalkan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas, perbaikan sarana dan prasarana, penyediaan sarana penunjang pembelajaran, penyediaan beasiswa dan kerjasama dengan pengguna pada semua jenjang pendidikan baik formal maupun non formal.
- Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan lembaga penyelenggara pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di segala bidang kompeten, profesional, mandiri dan bermanfaat dengan di dasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, pembangunan infrasturktur pedesaan dan wilayah cepat tumbuh
- Mengembangkan tata kelola wilayah pesisir yang mampu menjadi pemicu pergerakan ekonomi daerah
- Mengembangkan tatakelola pemerintahan yang baik, responsif terhadap perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan serta proaktif dalam mengantisipasi perkembangan global, ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi yang memadai
Sasaran
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang terukur yang hendak
dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun. Sasaran pembangunan
di Kabupaten Rembang dapat dirumuskan berdasarkan tujuan-tujuan yang ada
sebagai berikut :
Tujuan-1: Meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Rembang. Sasarannya adalah :
- Penyederhanaan prosedur pelayanan dan perijinan investasi.
- Promosi peluang investasi.
- Terjaminnya keamanan berusaha.
- Tersedianya infrastruktur yang memadai.
- Tersedianya dukungan SDM yang memadai.
Tujuan-2: Meningkatkan penyaluran modal bagi pelaku UMKM. Sasarannya adalah :
- Penyediaan informasi ketersediaan dana pada perbankan dan pelayanan non bank serta persyaratan pengajuan pinjaman.
- Penyebaran sarana pelayanan bank dan lembaga keuangan non bank ke pelosok daerah.
- Ketersediaan skim kredit sesuai dengan perilaku jenis usaha.
- Adanya kemampuan UMKM untuk menyusun rencana bisnis yang baik.
- Dimilikinya legalitas aset pelaku usaha sebagai jaminan kredit.
Tujuan-3: Meningkatkan Iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM. Sasarannya adalah :
- Jaminan kemanan oleh Pemda.
- Ketersediaan infrastruktur yang memadai.
- Penyebaran sarana perbankan.
Tujuan-4: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas Pengelolaan usaha
pertanian tanaman pangan, hortikulura, perkebunan, peternakan dan
perikanan. Sasarannya adalah:
- Mudahnya akses petani terhadap sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.
- Meningkatnya kemapuan petenai dalam pengelolaan usaha.
- Tersedianya akses permodalan untuk pengembangan usaha
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar pertanian.
Tujuan-5: Mengoptimalkan intensifikasi, efisiensi dan pemanfaatan
potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Sasarannya adalah :
- Meningkatnya intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
- Meningkatnya efisiensi dalam penarikan pendapatan asli daerah.
- Terwujudnya sumber PAD baru yang tidak membani masyarakat
Tujuan-6: Mengoptimalkan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan
yang berkualitas, perbaikan sarana dan prasarana, penyediaan sarana
penunjang pembelajaran, penyediaan beasiswa dan kerjasama dengan
pengguna pada semua jenjang pendidikan baik formal maupun non formal.
Sasarannya adalah:
- Meningkatnya kualitas proses pembelajaran pada semua jenjang pendidikan.
- Tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan bersertifikat profesi.
- Terwujudnya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada semua jenjang pendidikan.
- Terwujudnya Angka Partisipasi Murni (APM) yang tinggi pada semua jenjang pendidikan.
- Tersedianya beasiswa bagi penduduk miskin.
- Meningkatnya kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan.
Tujuan-7: Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan lembaga penyelenggara pelayanan kesehatan. Sasarannya adalah :
- Tersedianya tenaga medis yang memadai.
- Tersedianya obat-obatan yang memadai.
- Tersedianya peralatan medis yang memadai.
- Meningkatnya pengelolaan penyelenggara pelayanan kesehatan.
- Meningkatnya pemerataan pelayanan kesehatan.
- Tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Tujuan-8: Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di segala bidang
kompeten, profesional, mandiri dan bermanfaat dengan di dasari keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sasarannya adalah :
- Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat.
- Meningkatnya sarana peribadatan dan pendidikan agama.
- Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan latihan (Diklat) pegawai.
- Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja/ ketrampilan bagi masyarakat.
Tujuan-9: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, pembangunan
infrasturktur pedesaan dan wilayah cepat tumbuh. Sasarannya adalah :
- Meningkatnya kualitas prasarana jalan dan jembatan.
- Meningkatnya kualitas saluran irigasi.
- Meningkatnya kualitas saluran drainase.
- Terbangunnya jalan poros desa dan kecamatan.
Tujuan-10: Mengembangkan tata kelola wilayah pesisir yang mampu menjadi pemicu pergerakan ekonomi daerah. Sasarannya adalah :
- Terbangunya sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya sea front city.
- Terwujudnya pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir.
- Terbangunya kawasan pengembangan budidaya perikanan kelautan.
- Terwujudnya kawasan wisata bahari.
Tujuan-11: Mengembangkan tatakelola pemerintahan yang baik, responsif
terhadap perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan dan proaktif
dalam mengantisipasi perkembangan global, ditopang oleh teknologi
komunikasi dan informasi yang memadai. Sasarannya adalah :
- Terselenggaranya pemerintahan daerah yang mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi serta good and clean governance.
- Tersedianya sistem dan kelembagaan layanan publik yang efektif dan efisien.
- Tersedianya sistem informasi pembangunan yang memadai dan peka terhadap perubahan.
- Responsif terhadap perkembangan situasi.
- Responsif terhadap perubahan dinamika kebijakan nasional.
- Proaktif dalam mengantisipasi perkembangan/ perubahan lingkungan strategis.
0 komentar:
Posting Komentar