Senin, 15 Desember 2014

KODAM SE-INDONESIA

Komando Daerah Militer atau disingkat dengan Kodam mempunyai pengertian sebagai Komando Utama Pembinaan dan Operasional Kewilayahan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Kewilayahan disini merupakan daerah pembinaan dan operasional militer dalam tingkat satu atau dua provinsi bahkan lebih yang menjadi kewilayahannya, penentuan satu dan beberapa provinsi itu tergantung dari situasi dan kondisi dari letak geografisnya serta keberadaan tingkat kerawanan dalam masyarakatnya. Suatu contoh Kodam IV Diponegoro yang berkedudukan di Semarang membawahi dua kewilayahan provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta, sementara Kodam V Brawijaya yang berkedudukan di Surabaya hanya membawahi satu kewilayahan provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur, sedangkan yang membawahi kewilayahan  hingga mencapai enam provinsi adalah Kodam VII Wirabuana yang berkedudukan di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Penentuhan Kewilayahan tersebut terdiri dari satu atau beberapa provinsi merupakan pertimbangan dan kebijakan serta keputusan dari Kepala Staf Angkatan Darat atau KASAD yang membawahinya. Komando Daerah Militer (Kodam) merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan dan kesiapan operasional komandonya dalam rangka terciptanya pertahanan dan keamanan dari ancaman dan gangguan sparatis bersenjata atau kelompok bersenjata terorganisir di lingkungan kewilayahannya demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta. Kekuatan Komando Derah Militer (Kodam) terdiri dari beberapa tingkatan Komando diantaranya meliputi  Komando Resort Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selain itu Setiap Kodam didukung dengan satuan-satuan tempur dan bantuan tempur dalam bentuk Brigade, Batalyon, Detasemen atau Kompi seperti Brigade Infanteri (Brigif), Batalyon Infantri (Yonif), Batalyon Artileri Medan (Yonarmed), Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud), Batalyon Kavaleri Tank/Panser/Serbu  (Yonkav/Tank/Serbu), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) dan Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon). Pembentukan satuan-satuan tempur di tingkat Kodam  seperti Brigade, Batalyon, Detasemen dan Kompi disesuaikan dengan kondisi dan situasi kewilayahan masing-masing Kodam. Dalam rangka menunjang kemampuan prajurit, Setiap Kodam juga membentuk satuan pengembangan dan pendidikan prajurit untuk tingkat Bintara dan Tamtama dalam bentuk Sekolah Calon Bintara, Sekolah Calon Tamtama. Komando Pendidikan Latihan Tempur, Komando Pendidikan Kejuruan dan Komando Pendidikan Bela Negara. Sebagai Suatu Organisasi Militer, setiap Kodam mempunyai Struktur Organisasi yang dipimpin oleh Panglima Kodam (Pangdam) berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan bintang dua dan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) berpangkat Brigadir Jendral (Brigjen) dengan simbol kepangkatan bintang satu beserta jajarannya.

1. Pembagian kewilayahan Komando Daerah Militer di Indonesia
Negara kesatuan Republik Indonesia terbagi dalam beberapa Daerah Kewilayahan Komando Daerah Militer (Kodam) yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pembagian Kewilayahan Kodam ini merupakan pertimbangan dan kebijakan serta keputusan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Dalam pembagian kewilayahan ini beberapa kali mengalami perubahan, hal ini disesuaikan dengan perkembangan dinamisasi dari kehidupan masyarakat yang terus berubah. Hingga saat ini, ketika materi ini ditulis Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi menjadi 13 Komando Daerah Militer (Kodam) dengan rincian sebagai berikut :

DAFTAR NAMA KODAM DI INDONESIA

NAMA KODAM MARKAS KOMANDO WILAYAH
1 Kodam Iskandar Muda Banda Aceh Seluruh Provinsi NAD
2 Kodam I Bukit Barisan Medan Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau
3 Kodam II Sriwijaya Palembang Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka –  Belitung dan Provinsi Lampung
4 Kodam Jaya Jakarta DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang
5 Kodam III Siliwangi Bandung Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten
6 Kodam IV Diponegoro Semarang Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
7 Kodam V Brawijaya Surabaya Provinsi Jawa Timur
8 Kodam VI Mulawarman Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan
9 Kodam VII Wirabuana Makasar Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara
10 Kodam IX Udayana Denpasar Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
11 Kodam XII Tanjungpura Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah
12 Kodam XVI Pattimura Ambon Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara
13 Kodam XVII Cenderawasih Jayapura Provinsi Papua Barat

Pada perjalanannya nanti tidak menutup kemungkinan adanya pemekaran Kodam, hal itu  bisa dilaksanakan tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan. Pemekaran ini dilakukan dengan cara memecah satu Kodam menjadi dua Kodam, seperti di daerah Sulawesi yaitu satu Kodam  masih banyak membawahi beberapa provinsi dan tidak menutup kemungkinan Daerah Istimewah Yogyakarta akan terbentuk Kodam tersendiri melepaskan ikatannya dengan Kodam IV Diponegoro. Kesemuanya itu tergantung dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI-AD yang membawahinya.

0 komentar:

Posting Komentar