Komando Daerah Militer atau disingkat dengan Kodam mempunyai
pengertian sebagai Komando Utama Pembinaan dan Operasional Kewilayahan
di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Kewilayahan disini merupakan daerah pembinaan dan operasional militer
dalam tingkat satu atau dua provinsi bahkan lebih yang menjadi
kewilayahannya, penentuan satu dan beberapa provinsi itu tergantung dari
situasi dan kondisi dari letak geografisnya serta keberadaan tingkat
kerawanan dalam masyarakatnya. Suatu contoh Kodam IV Diponegoro yang
berkedudukan di Semarang membawahi dua kewilayahan provinsi yaitu
Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta, sementara
Kodam V Brawijaya yang berkedudukan di Surabaya hanya membawahi satu
kewilayahan provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur, sedangkan yang membawahi
kewilayahan hingga mencapai enam provinsi adalah Kodam VII Wirabuana
yang berkedudukan di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Penentuhan
Kewilayahan tersebut terdiri dari satu atau beberapa provinsi merupakan
pertimbangan dan kebijakan serta keputusan dari Kepala Staf Angkatan
Darat atau KASAD yang membawahinya. Komando Daerah Militer (Kodam)
merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok
menyelenggarakan pembinaan dan kesiapan operasional komandonya dalam
rangka terciptanya pertahanan dan keamanan dari ancaman dan gangguan
sparatis bersenjata atau kelompok bersenjata terorganisir di lingkungan
kewilayahannya demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
tercinta. Kekuatan Komando Derah Militer (Kodam) terdiri dari beberapa
tingkatan Komando diantaranya meliputi Komando Resort Militer (Korem),
Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil) dan
Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selain itu Setiap Kodam didukung dengan
satuan-satuan tempur dan bantuan tempur dalam bentuk Brigade, Batalyon,
Detasemen atau Kompi seperti Brigade Infanteri (Brigif), Batalyon
Infantri (Yonif), Batalyon Artileri Medan (Yonarmed), Batalyon Artileri
Pertahanan Udara (Yonarhanud), Batalyon Kavaleri Tank/Panser/Serbu
(Yonkav/Tank/Serbu), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) dan Batalyon Zeni
Konstruksi (Yonzikon). Pembentukan satuan-satuan tempur di tingkat Kodam
seperti Brigade, Batalyon, Detasemen dan Kompi disesuaikan dengan
kondisi dan situasi kewilayahan masing-masing Kodam. Dalam rangka
menunjang kemampuan prajurit, Setiap Kodam juga membentuk satuan
pengembangan dan pendidikan prajurit untuk tingkat Bintara dan Tamtama
dalam bentuk Sekolah Calon Bintara, Sekolah Calon Tamtama. Komando
Pendidikan Latihan Tempur, Komando Pendidikan Kejuruan dan Komando
Pendidikan Bela Negara. Sebagai Suatu Organisasi Militer, setiap Kodam
mempunyai Struktur Organisasi yang dipimpin oleh Panglima Kodam
(Pangdam) berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan
bintang dua dan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) berpangkat Brigadir
Jendral (Brigjen) dengan simbol kepangkatan bintang satu beserta
jajarannya.
1. Pembagian kewilayahan Komando Daerah Militer di Indonesia
Negara kesatuan Republik Indonesia terbagi dalam beberapa Daerah
Kewilayahan Komando Daerah Militer (Kodam) yang tersebar di berbagai
daerah di seluruh Indonesia. Pembagian Kewilayahan Kodam ini merupakan
pertimbangan dan kebijakan serta keputusan dari Kepala Staf Angkatan
Darat (KASAD). Dalam pembagian kewilayahan ini beberapa kali mengalami
perubahan, hal ini disesuaikan dengan perkembangan dinamisasi dari
kehidupan masyarakat yang terus berubah. Hingga saat ini, ketika materi
ini ditulis Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi menjadi 13
Komando Daerah Militer (Kodam) dengan rincian sebagai berikut :
DAFTAR NAMA KODAM DI INDONESIA
NAMA KODAM | MARKAS KOMANDO | WILAYAH | |
1 | Kodam Iskandar Muda | Banda Aceh | Seluruh Provinsi NAD |
2 | Kodam I Bukit Barisan | Medan | Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau |
3 | Kodam II Sriwijaya | Palembang | Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka – Belitung dan Provinsi Lampung |
4 | Kodam Jaya | Jakarta | DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang |
5 | Kodam III Siliwangi | Bandung | Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten |
6 | Kodam IV Diponegoro | Semarang | Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta |
7 | Kodam V Brawijaya | Surabaya | Provinsi Jawa Timur |
8 | Kodam VI Mulawarman | Balikpapan | Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan |
9 | Kodam VII Wirabuana | Makasar | Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara |
10 | Kodam IX Udayana | Denpasar | Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur |
11 | Kodam XII Tanjungpura | Pontianak | Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah |
12 | Kodam XVI Pattimura | Ambon | Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara |
13 | Kodam XVII Cenderawasih | Jayapura | Provinsi Papua Barat |
Pada perjalanannya nanti tidak menutup kemungkinan adanya pemekaran
Kodam, hal itu bisa dilaksanakan tergantung dari situasi dan kondisi di
lapangan. Pemekaran ini dilakukan dengan cara memecah satu Kodam
menjadi dua Kodam, seperti di daerah Sulawesi yaitu satu Kodam masih
banyak membawahi beberapa provinsi dan tidak menutup kemungkinan Daerah
Istimewah Yogyakarta akan terbentuk Kodam tersendiri melepaskan
ikatannya dengan Kodam IV Diponegoro. Kesemuanya itu tergantung dari
kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI-AD yang membawahinya.
0 komentar:
Posting Komentar