KH Muhammad Cholil Bisri (12 Agustus 1942-23 Agustus 2004) merupakan seorang sosiolog dan politikus Indonesia. Dia merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia ikut mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sosok
Ayahnya KH. Bisri Mustofa adalah seorang Kyai yang disegani di Jawa pada masa 1960-1978. Ayahnya, sebagai menantu Kyai Kholil bin Harun Kasingan yang terkenal di tanah Jawa sebagai ahli Nahwu (tata bahasa Arab) dan ilmu Manthiq (seni logika), memiliki kewajiban melanjutkan perjuangan mertuanya.Masa kecil Cholil Bisri dihabiskan di pengungsian. Bergaul dengan Laskar Hisbullah karena saat itu Ayahnya turut serta mengangkat senjata bersama santri-santri dengan mengajak anak istrinya.
Ia tamat Sekolah Rakyat 6 Kartioso, hanya 5 tahun. Sebab ia langsung diterima di kelas dua, karena ia tidak mau satu kelas dengan adiknya (Mustofa), yang pada saat bersamaan masuk kelas satu.
Ketika itu terjadi peristiwa PKI di Madiun 1948. Ayahnya termasuk orang yang diburu oleh PKI saat itu. Sehingga mereka harus mengungsi ke arah timur, tepatnya ke Pare, sekitar Kediri. Pada masa pegungsian itu, ayahnya punya usaha kecil, membuat kertas daur ulang. Dari kertas bekas koran diolah menjadi bubur, dibentuk dan dijemur menjadi kertas. Kemudian dipotong untuk dibuat kertas buku-buku catatan kecil (notes). Lalu dijual. Cholil Bisri sendiri sering ikut menjualnya. Di sini jiwa wirausahanya mulai terbangun.
Setahun setelah itu, ketika keamanan sudah pulih, mereka kembali lagi ke Rembang. Tahun 1950 ia melanjutkan sekolah SR dan tamat tahun 1954. Tahun 1956 ia diminta ayahnya pergi ke Krapyak, Yogyakarta, tinggal di Pesantren Ali Mas'shum. Selama satu tahun tinggal di Krapyak, ia merasakan betapa demokratisnya Kyai Ali Mas'shum. Ia pun merasa cukup dimanjakan oleh Kyai Ali. Kemudian, ia kembali ke Rembang, bertepatan kedatangan Kyai Mahrus yang masih satu generasi dengan ayahnya. Teman ngaji ayahnya ketika masih kecil. Kyai Ma’rus berbicara dengan ayahnya dan meminta agar ia ikut bersamanya ke Kediri. Akhirnya 1957 ia berangkat ke Kediri. Tapi hanya satu tahun. Kemudian ia kembali lagi dibawa oleh Kyai Ali ke Krapyak.
Pada Pemilu 1982, ia diminta untuk menjadi anggota DPRD tingkat I. Tetapi ia tolak. Karena ia mempuyai pesantren yang harus diurus. Waktu itu ia hanya mau di DPRD tingkat II, seumur hidup. Tawaran menjadi anggota DPRD Tingkat I itu diserahkan kepada adiknya, Mustofa. Adiknya menerima tawaran itu setelah didorong dengan berbagai penjelasan.
Pada tahun 1992, ia mulai merasa jenuh di DPRD tingkat II. Sementara ia ditawarkan oleh ketua wilayah untuk masuk ke tingkat I. Tapi ia malah berpikir untuk masuk ke DPR RI. Dan pada tahun itu ia menjadi anggota DPR RI dari PPP.
0 komentar:
Posting Komentar